Sejarah Pendirian
Program Studi Pendidikan Matematika didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 807/E/O/2022 tanggal 2 November 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Matematika pada Program Magister di Universitas Muhammadiyah Metro. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum bagi Universitas Muhammadiyah Metro dalam menyelenggarakan pendidikan pada jenjang magister di bidang pendidikan matematika.
Pendirian Program Studi Pendidikan Matematika dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap tenaga pendidik dan praktisi pendidikan matematika yang memiliki kompetensi akademik tinggi, kemampuan penelitian, serta keterampilan inovatif dalam pengembangan pembelajaran matematika. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendidikan matematika yang mampu mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran.
Sebagai bagian dari komitmen Universitas Muhammadiyah Metro dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, Program Studi Pendidikan Matematika dirancang untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang pendidikan matematika, khususnya dalam pengembangan pembelajaran berbasis teknologi dan nilai-nilai keislaman. Sejak memperoleh izin penyelenggaraan pada tahun 2022, program studi ini mulai melakukan berbagai persiapan akademik dan kelembagaan, termasuk penyusunan kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.
Penerimaan mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Matematika mulai dilaksanakan pada tahun akademik 2023/2024. Sejak saat itu, program studi ini terus berupaya mengembangkan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung tercapainya visi program studi dalam mengembangkan pendidikan dan pembelajaran matematika berbasis teknologi dan nilai-nilai profetik.